IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA PANCAROBA KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBURAYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kuburaya. Dalam penelitian ini teori yang digunakan adalah teori dari Van Metter Van Horn dengan enam variabel yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumberdaya, karakteristik agen pelaksana, sikap atau kecenderungan (disposition) para pelaksana, komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, dan terakhir adalah lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Hasil penelitian ini ditegaskan bahwa terdapat kendala dalam Implementasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Desa Pancaroba Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kuburaya, seperti peningkatan kualitas sumberdaya manusia, sumberdaya dana, sumberdaya alat dan sarana prasarana untuk menunjang semua kegiatan dalam proses pelaksanaan PERDA Kuburaya Nomor 3 Tahun 2011. Saran untuk pemerintah Desa Pancaroba dalam melakukan proses implementasinya yaitu meningkatan kualitas komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana yang baik dan efektif dari berbagai pihak yang terkait dalam PERDA tersebut. Dalam mengatasi faktor ekonomi diharapkan pemerintah dapat memberikan program yang bertujuan membantu atau meringankan masyarakat dalam proses Implementasi PERDA tersebut.
Kata kunci :Imlementasi, Sumber Daya, Komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana,lingkungan.
Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v8i1.2332
Article Metrics
Abstract view : 2156 timesPDF - 1961 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696