IMPLEMENTASI PROGRAM PENDISTRIBUSIAN BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN DI DESA SEBUBUS KECAMATAN PALOH KABUPATEN SAMBAS
Abstract
Permasalahan dalam penelitian ini adalah masyarakat yang mendapat jatah Raskin dilapangan melebihi data yang telah ditetapkan akibatnya jatah penerima raskin menjadi berkurang dikarenakan harus berbagi dengan masyarakat yang belum terdata. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan implementasi program pendistribusian beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) dinilai belum berjalan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Penyelenggaraan kebijakan ini diharapkan sesuai dengan surat Setda Kabupaten Sambas Nomor: 511.1/038/Ekon tanggal 30 januari 2014 yang ditujukan kepada Camat Se-Kabupaten Sambas perihal Kebijakan Distribusi Raskin. Penelitian dengan menggunakan teori Edward III (dalam Agustino, 2008:149), tentang variabel yang menentukan keberhasilan implementasi yaitu: komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi program pendistribusian beras untuk rumah tangga miskin Di Desa Sebubus Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas belum berjalan efektif. Belum berjalannya implementasi kebijakan tersebut dikarenakan pendataan yang kurang akurat sehingga masyarakat miskin masih ada yang belum terdata, kemudian kurangnya sosialisasi yang konsisten sehingga pengetahuan masyarakat masih relatif dangkal mengenai program tesebut. Selain itu sumberdaya mengenai fasilitas pendukung implementasi program tersebut juga kurang memadai yang secara tidak lagsung berdampak pada implmentor yang kurang responsif terhadap pengaduan masyarakat. Karena masyarakat juga bingung harus protes kemana karena struktur birokrasi yang kompleks dan rumit sehingga mereka lebih memilih protes ke Desa yang menurut mereka lebih dekat. Sebagai solusinya dikemukakan saran: Sosialisasi program pendistribusian Raskin harus diadakan secara konsisten supaya masyarakat lebih mudah memahami dan mengetahui hak mereka untuk memperoleh Raskin.Kerja sama yang baik antar implementor terutama dalam berkomunikasi sehingga jika terjadi keterlambatan penyaluran Raskin bisa dimaklumi karena ada alasan yang jelas. Sehingga tujuan dari implementasi pendistribusian Raskin dapat efektif dan sesuai harapan implementor dan masyarakat juga pemerintah.
Kata-kata kunci: Implementasi Program, Pendistribusian RaskinFull Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.26418%2Fpublika.v4i2.600
Article Metrics
Abstract view : 2082 timesPDF - 1289 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.
Pemimpin Umum/Penanggung Jawab
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Wakil Pemimpin Umum
Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura
Dewan Penyunting Kehormatan
Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)
Dewan Penyunting (Editorial Board)
Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.
Publika, Jurnal Ilmu Administrasi Negara Fisip Untan, http://jurmafis.untan.ac.id. Publikasi hasil penelitian yang orisinil, dilakukan setelah melalui persetujuan editor program studi. Terbit 4 (empat) kali pertahun
Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
ID SIS (Scientific Indexing Service: Journal ID:3696