PERANAN KEPALA DESA DALAM PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN DI DESA SUNGAI RINGIN KECAMATAN SEKADAU HILIR KABUPATEN SEKADAU

Misbahul Anwar, Agus Sikwan, Yulianti Yulianti

Abstract


Penulisan Skripsi ini mengenai Peranan Kepala Desa dalam pengelolaan dana Desa untuk pelaksanaan Program Pembangunan di desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau untuk mendeskripsikan Pengaruh yang ditimbulkan dengan adanya peranan dari Kepala Desa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripikan Peranan Kepala Desa Dalam Mengelola Dana Desa di Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau. (2) Menganalisis upaya kepala desa dalam Pelaksanaan Program pembangunan di desa sungai ringin kecamatan sekadau hilir kabupaten sekadau. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Peran (Role Theory) oleh Khantz dan Khan. Hasil penelitian ini yaitu Peranan Kepala Desa dalam Pengelolaan Dana Desa sudah berajalan dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan Program Program pembangunan desa juga sudah sesuai dengan Perencanaan desa. pemerintah desa sungai ringin melaksanakan pengadaan PAUD, Pemberian Insentif kepada Guru PAUD, Pengadaan Srana dan Prasarana PAUD. Selanjutnya dibidang Kesehatan Pemerintah desa sungai ringin melaksanakan Pengadaan Posyandu Lansia dan balita, Pemberian Insentif kepada Kader Posyandu, Pemberian Insentif kepada bidan desa dan Pengadaan Sosialisasi Stunting. Selanjutnya dibidang PUPR dalam hal ini pelaksanan Pembangunan Infrastruktur jalan dan jembatan.  Dibidang Penanggulangan bencana, keadaan darurat desa dan keadaan mendesak desa Pemerintah desa sungai ringin melaksanakan program berupa memberikan BLT –DD kepada masyarakat yang kurang mampu dan membantu korban bencana alam.

Kata Kunci : Peranan Kepala Desa, Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan, Desa Sungai Ringin


References


Agus Dwiyanto, 2003, Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada.

Arikunto, Suharsimi. 2008, Prosedur Penelitian : Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Bina Aksara.

Badruddin, R. (2017). Ekonomika Otonomi Daerah Edisi Kedua. Yogyakarta :

Cholid Nurboko, Abu Achmad. 1997.Metodelogi Penelitian, Jakarta: PT.Bumi Aksara.

Dwiyanto, A. & dkk. (2013). Teladan dan Pantangan dalam Penyelenggaraan Pemeintahan Otonomi Daerah, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gajah Mada.

Ensiklopedia, 2002. Kamus Besar BahasaI ndonesia. Jakarata: Balai Pustaka, Cetakan Ke Empat, Edisi III. Mudrajad Kuncoro. 2014. Otonomi dan Pembangunan Daerah Reformasi: Perencanaan, Strategi, dan

Mohamad Solekhan. 2012. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Mekanisme Akuntabilitas, Malang: Setara Pres.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya : Bandung.

Mulyadi. 2007, Sistem Perencanaan dan Pengendalian Manajemen. Jakarta; PT. Gramedia.Peluang. Jakarta: Erlanga.

Sarman., & Makarao, M. T. (2012). Hukum Pemerintahan Daerah. Jakarta: Rineka Cipta.

Soekanto, S. (2015). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta :

Soekanto, S. (2018). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung : Alfabeta

Tjokroamidjojo, B. (2000). Good Governance, Paradigma Baru Ilmu Pemerintahan. Jakarta : ISBM

Todaro, M.P. (2012). Pembangunan Ekonomi. Jilid I Edisi Kesembilan. Haris Munandar (penerjemah). Jakarta : Erlangga UPP AMP YKPN

Usman Husain, Purnomo Setiady. 2000. Metodologi Penelitian Sosial, Jakarta: Bumi Aksara. Wahjudin Sumpeno. 2011.Perencanaan Desa Terpadu, Banda Aceh: Read.

Widjaja. 2012. Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli, Bulat Dan Utuh, Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada.

Artikel dalam jurnal atau majalah:

Abdul Aziz, Kemampuan Kepala Desa Dalam Mengelola Dana Desa (Studi di Desa Hanauberak Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran), Pada Tahun 2018 (Diakses 2 September 2022).

Akbar, D. L. (2015). Peran Pemerintahan Desa Dalam Penyusunan APBDes Perspektif Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Studi di Desa Karanganom Kecamatan Watureja Kabupaten Tegal), Skripsi. Semarang : Universitas Negeri Semarang . (diakses pada 18 Maret 2023)

Alam, Mahmud. 2012. ‘’Relationship between Interest Rate and Stock Price Empirical Evidence from Developed and Developing Countries ‘’ ,vol.4,no.3 Department of Business Administration East West University. (diakses pada 18 Maret 2023)

Anggara Wisesa. Peranan Moral Konteks Pengambilan Keputusan Etis, Vol. 10 No 1, 2011. (Diakses 27 agustus 2022)

B.J. Biddle, “Recent Developments in Theoryâ€. Annual Reviews inc, University of Missouri-Colombia (1986):67 (diakses pada 18 Maret 2023)

Blog, Hudayana, Bambang dan Tim Peneliti FPPD, 2005, “Peluang Pengembangan Partisipasi Masyarakat melalui Kebijakan Alokasi Dana Desa, Pengalaman Enam Kabupatenâ€, Makalah disampaikan pada Pertemuan Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM) di Lombok Barat 27-29 Januari 2005. (Diakses 02 September 2022).

Dokumen resmi:

Undang-undang Nomor 6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan kesejahteraan sosial

Undang-undang No 11 Tahun 2009, tentang Kesejahteraan Sosial Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 6 tahun 2020

Peraturan Pemerintah No. 72 tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Pasal 19 ayat (2)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014

Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan & Konsultasi Pengelolaan Keuangan Desa Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah 2015


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 3.0 License.

Pemimpin Umum/Penanggung Jawab

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Wakil Pemimpin Umum

Wakil Dekan 1 Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura

Dewan Penyunting Kehormatan

Dr.H,Martoyo, MA, Dr.Herlan, M.Si, Dr.Dedi Kusnadi, M.Si, Drs.Sabran Achyar, M.Si, Prof.Dr. Sy. Ibrahim Alqadrie, Prof. Dr. A B Tangdililing, M.A., Prof. Dr. Arkanudin, M.Si, Prof. Dr. Redatin Parwadi, M.A, Dr.Lukman Jafar, M.Si, Drs.Sukamto,M.Si, Dr.Hj.Hardilina,M.Si, Dr.H.Mochtaria M.Noh, M.Si, Dr.Ngusmanto (Scopus ID: 57191224744)

Dewan Penyunting (Editorial Board)

Dr.Ira Patriani, Dr.Rusdiono, M.Si, Dra.Kartika Ningtyas, M.Si, Drs.Asmadi, M.Si, Bima Sujendra, M.Si, Dewi Utami, M.Si, Ully Nuzullian, M.Si, Dr.Hasanah, Dr.Ema Rahmaniah, Dr.Sri Maryuni, M.Si, Dr.Nurfitri Nugrahaningsih, M.Si, Dra.Yulianti, M.Si, Dra.Syarmiati, M.Si, Dr.Pardi, M.Si, Dr.Indah Listyaningrum,M.Si, Viza Juliansyah, S.Sos., M.A.

SOCIOLOGIQUE, jurnal Mahasiswa S-1 Sosiologi Fisip Untan, https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/sociologique/

Alamat: Kampus FISIP Untan Jl.Prof.Dr.H.Hadari Nawawi, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia 

ISSN: 2442-5273

SK LIPI no. 0005.329/JI.3.2/SK.ISSN/2015.02

 

Â